• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Lampung
  • Home
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • Kab. Lampung Barat
      • Kab. Lampung Selatan
    • Kab. Lampung Tengah
      • Kab. Lampung Timur
    • Kab. Lampung Utara
      • Kab. Mesuji
    • Kab. Pesawaran
      • Kab. Pesisir Barat
    • Kab. Pringsewu
      • Kab. Tanggamus
    • Kab. Tulang Bawang
      • Kab. Tulang Bawang Barat
    • Kab. Waykanan
      • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • UMUM
No Result
View All Result
  • Home
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • Kab. Lampung Barat
      • Kab. Lampung Selatan
    • Kab. Lampung Tengah
      • Kab. Lampung Timur
    • Kab. Lampung Utara
      • Kab. Mesuji
    • Kab. Pesawaran
      • Kab. Pesisir Barat
    • Kab. Pringsewu
      • Kab. Tanggamus
    • Kab. Tulang Bawang
      • Kab. Tulang Bawang Barat
    • Kab. Waykanan
      • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • UMUM
No Result
View All Result
Kabar Daerah Lampung
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Pilkades Karang Sakti Draw Tim Pemenangan Cakades 01 Minta Dihitung Ulang

15 Desember 2021
in DAERAH, HEADLINE, Kab. Lampung Utara, POLITIK, TERBARU
Pilkades Karang Sakti Draw Tim Pemenangan Cakades 01 Minta Dihitung Ulang

ARTIKELLAINNYA

Buka Kursus Mahir Dasar, Winarni Pinta Pembina Pramuka Tanamkan Semangat Gotong Royong

Ketua TP-PKK Lampung Utara Hadiri Klarifikasi Lapangan Peserta Lomba Desa 2022

Tim KPB Provinsi Lampung Menggelar Audensi dengan  Kementan RI

KOTABUMI  KABARDAERAH.COM —  Pilkades serentak tahun 2021 Kabupaten Lampung Utara  telah selesai dilaksanakan pada 8 Desember lalu dari 141 Desa yang menjadi  Peserta Pilkades hanya ada satu desa yang jumlah suaranya sama ( draw) yakni Desa Karang Sakti Kecamatan Muara Sungkai.
Beberapa hari pasca Pelaksanaan Pilkades tanggal 10 Desember 2021 Panitia desa dan BPD telah menetapkan calon 02 Achmad Wahyu Ruminto sebagai Kades terpilih Desa Karang Sakti. Keputusan tersebut membuat para pendukung calon 01 kecewa dan diduga tidak netral.
Sehingga Tim Pemenangan Cakades 01 dan simpatisan menggelar aksi turun ke jalan guna menyampaikan Aspirasinya ke Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten setempat. Rabu (15/12/2021).
Simpatisan yang tergabung didalam “Gerakan Masyarakat Karang Sakti menggugat ” yang dipimpin oleh Arfan ABP selaku Koordinator Aksi/ Ketua PRD Lampung, Lamen Hendra Saputra SH, Jubir Cakades 01 Amir Hamidhan SH, dan Andreas Yoga Ketua Tim Pemenangan Cakades 01 Amir Hamidhan, menyampaikan beberapa point penting demi tegaknya keadilan dengan membuka kotak suara dan menghitungnya kembali.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara, Abdurahman mengungkapkan, semua apa yang disampaikan oleh Tim Pemenangan Cakades 01 hari ini akan kita sikapi dan ditindak lanjuti dan akan dibahas didalam rapat Panitia tingkat Kabupaten, tentunya kami memutuskan sesuai dengan aturan perundangan undang yang ada.” ungkap Abdurahman.
Soal Penetapan kades terpilih yang terkesan buru buru dan diduga tanpa musyawarah, Abdurahman menjelaskan, karena mereka penetapannya ada batas waktu, artinya Pilkades itu ada batasan waktu tertentu.” jelasnya.
Terkait adanya sengketa hasil Pilkades Desa Karang Sakti, apakah Kades terpilih bakal batal dilantik, kembali Abdurahman menjawabnya, kita lihat dulu kita bahas dulu.”    ujarnya.
Terpisah Juru Bicara (Jubir) Pemenangan 01 Lamen Hendra Saputra SH, meminta kepada pihak Panitia Pemilihan Kabupaten untuk memfasilitasi baik Tim 01 dan 02 juga Panitia desa untuk musyawarah guna mendapatkan kesepahaman dan kesepakatan terutama untuk membuka kotak suara dan menghitungnya kembali, agar masyarakat mengetahui siapa pemenang Pilkades sebenarnya.
“Kita hanya meminta kepada Panitia Pemilihan Kabupaten agar bisa membuka kotak suara hasil Pilkades Desa Karang Sakti dan menghitungnya kembali demi tegaknya keadilan.” pungkasnya dilansir dari Media hariansiber.com (Rudi Syahrizal)
ShareTweetSend
Previous Post

Peran Ulama dalam Menjaga Keharmonisan di Tengah Kemajemukan

Next Post

Gubernur Lampung Arinal Raih Penghargaan TPAKD Award 2021

Discussion about this post

Kabar Daerah Network

  • Aceh
  • Sumut
  • Sumbar
  • Kepri
  • Riau
  • Jambi
  • Sumsel
  • Bengkulu
  • Lampung
  • Babel
  • Yogyakarta
  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jabar
  • Jateng
  • Jatim
  • NTB
  • NTT
  • Bali
  • Kalbar
  • Kaltara
  • Kalteng
  • Kaltim
  • Kalsel
  • Sulut
  • Sulbar
  • Sulteng
  • Sultra
  • Sulsel
  • Gorontalo
  • Malut
  • Maluku
  • Papua
  • Papua Barat

Tentang Kabar Daerah

PT KABAR DAERAH INDOMEDIA

Media Online & TV Streaming Nasional

Portal berita dan TV Streaming nasional yang tersebar di seluruh Indonesia. Memberikan informasi daerah terupdate, tercepat dan terlengkap.

Seluruh Wartawan Kabar Daerah dibekali oleh ID Card dan Surat Tugas yang terdaftar dalam Box Redaksi.

  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • Home
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • Kab. Lampung Barat
      • Kab. Lampung Selatan
    • Kab. Lampung Tengah
      • Kab. Lampung Timur
    • Kab. Lampung Utara
      • Kab. Mesuji
    • Kab. Pesawaran
      • Kab. Pesisir Barat
    • Kab. Pringsewu
      • Kab. Tanggamus
    • Kab. Tulang Bawang
      • Kab. Tulang Bawang Barat
    • Kab. Waykanan
      • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • UMUM


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua