• BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
Kabar Daerah Lampung
  • Home
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • Kab. Lampung Barat
      • Kab. Lampung Selatan
    • Kab. Lampung Tengah
      • Kab. Lampung Timur
    • Kab. Lampung Utara
      • Kab. Mesuji
    • Kab. Pesawaran
      • Kab. Pesisir Barat
    • Kab. Pringsewu
      • Kab. Tanggamus
    • Kab. Tulang Bawang
      • Kab. Tulang Bawang Barat
    • Kab. Waykanan
      • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • UMUM
No Result
View All Result
  • Home
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • Kab. Lampung Barat
      • Kab. Lampung Selatan
    • Kab. Lampung Tengah
      • Kab. Lampung Timur
    • Kab. Lampung Utara
      • Kab. Mesuji
    • Kab. Pesawaran
      • Kab. Pesisir Barat
    • Kab. Pringsewu
      • Kab. Tanggamus
    • Kab. Tulang Bawang
      • Kab. Tulang Bawang Barat
    • Kab. Waykanan
      • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • UMUM
No Result
View All Result
Kabar Daerah Lampung
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Gawat, Marak Peredaran Kabel Non SNI Di Lampung, Kapolda Janggan Lengah, Tindak Tegas Toko Elekronik” ME ” Di Jl. Antasari,

16 September 2019
in DAERAH, HEADLINE, TERBARU, UMUM
Gawat, Marak Peredaran Kabel Non SNI Di Lampung, Kapolda Janggan Lengah, Tindak Tegas Toko Elekronik” ME ” Di Jl. Antasari,

LAMPUNG.KABARDAERAH.COM,BANDAR LAMPUNG —— Lampung darurat kebakaran, dalam beberapa waktu ini sudah Beberapa kali kejadian peristiwa kebakaran.

Patut di duga akibat penjualan kabel Non  SNI ( Standar Nasional Indonesia) yang marak di wilayah Lampung dan tidak adanya nya tindakan polisi mulai dari razia maupun penindakan terhadap peredaran penjualan kabel Non SNI yang membahayakan dan salah satu pencetus terbesar kebakaran yang sering terjadi akhir akhir ini yang menimpa pemukiman warga Lampung.

 

Menurut penelusuran, wartawan Lampung.kabardaerah.com banyak pemain peredaran kabel Non SNI di wilayah Bandar Lampung yang menjadi penyalur barang abal abal

Tersebut.

 

ARTIKELLAINNYA

Buka Pelatihan Ketua PKK Pekon, Wabup Harapkan Kader PKK Berkualitas

Gubernur Arinal Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama Hasil Seleksi Terbuka Jabatan yang Transparan dan Akuntabel 

Dalam Sehari Polres Lampung Utara Amankan dua Orang Tersangka Pengguna Narkoba

Sebud saja Toko  Elektronik ” ME” yang berlokasi di seputaran Jl. Antasari ,Tanjung Karang.

 

Menurut, sumber Lampung.kabardaerah.com, kebanyakan pemain kabel Non SNI membuka toko elektronik dengan menjual produk resmi SNI.

 

Tetapi hanya modus saja, karena keuntungan terbesar diperoleh dari menjual produk Non SNI yang harga jual nya murah dan banyak di incar konsumen.

 

” Mereka ( pedagang elektronik) hanya modus saja berjualan barang elektronik resmi atau SNI seperti Lampu merek Shinyoku dan Visicom, ternyata

Keuntungan jualan produk resmi tidak bisa membuat kaya para pedagang tersebut.

Berjualan produk Non SNI keuntungan berlipat ganda membuat makmur para pemain produk Non SNI seperti kabel” ujar Sumber Lampung.kabardaerah.com.

 

Sementara Fauzil dari LSM Transformasi Hukum Indonesia mengungkapkan, para pedagang produk Non SNI bisa dijerat dengan

Pelanggaran Undang – Undang  No 57 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Pasal 113 Ayat 2 : ” Pelaku usaha yg memperdagangkan produk Non SNI ( standar nasional Indonesia) diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp. 5 milyar,” ujar Fauzil.

 

Saya meminta Kapolda Lampung Cq Dirkrimsus untuk melakukan razia dan penangkapan terhadap pengusaha yang menjual produk Non SNI , seperti penggunaan kabel Non SNI menjadi pencetus kebakaran yang

Sering terjadi akhir akhir ini yang menimpa pemukiman penduduk, ” lanjut Fauzil.

 

Selain itu kabel Non SNI kebanyakan produk Cina tentunya masuk melalui jalur tidak resmi, sehingga adanya potensi negara kehilangan pajak.

” Pihak Bea Cukai , perdagangan dan Polri mesti ekstra ketat mengawasi dan lakukan penindakan peredaran kabel Non SNI yang masuk melalui jalur tidak resmi, tandas Fauzil dari LSM Transformasi Hukum Indonesia.

 

Sementara itu, salah satu pengusaha elektronik yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kepada Lampung.kabardaerah.con.

 

Menurutnya ada beragam merek kabel Non SNI seperti : Kenson, Predator, Daito, Ocean, Exxosora.

 

Bayangkan, Kabel Non SNi Exxosora 1 gulungan panjang 50 meter harga beli Rp. 67 ribu dan dijual seharga Rp. 95 ribu sudah mendapat keuntungan yang cukup besar dan permintaan akan kabel Non SNI sangat besar ,karena murah pak, ujar pengusaha keturunan yang namannya wanti wanti agar tidak mau disebutkan

 

Kalau kita jual kabel SNI merek Praba 1 gulungan  panjang 50 meter Rp. 300 ribu, pembeli nya jarang karena mahal dan keuntungan yang tipis, para pengusaha elektronik di Lampung keuntungan terbesar dari jual produk Non SNI. Mereka bisa kaya dan memperoleh keuntungan miliaran rupiah dari jualan

Barang atau produk Non SNI mas,”  ujar nya.

 

 

Penelusuran Lampung.kabardaerah.com,  kabel Non SNI tdk ada di toko tersebut. Ada di simpan  di Gudangnya di suatu tempat yang di simpan rapih dan sistem penjualan sangat rapih, tidak semua orang bisa membeli nya.

 

Melalui jalur khusus dan sales yang sudah dikenal oleh penjual barang Non SNI.

 

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, saat di konfirmasi terkait peredaran Kabel Non SNI di Lampung, pesan WhatsApp kepadanya belum di jawab oleh jendral polisi berpangkat bintang dua tersebut.

 

Sama hal nya dengan pihak YLKI ( Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Subadra Yani belum menjawab pesan WhatsApp yang di tujukan kepadanya.

 

Sampai saat ini, Lampung.kabardaerah.com masih berusaha melakukan konfirmasi kepada Ko. AL pemilik toko Elektronik ” ME” yang berada di Jl. Antasari, karena disebut sebagai salah satu penyalur kabel Non SNI di Lampung selain pengusaha lainnya sejenis yang berada di Lampung.

 

(KD.BE.Tim.)

ShareTweetSend
Previous Post

Kemendikbud Puji Gubernur Arival, Festival Seni Siswa Tingkat Nasional Berlangsung Sukses.

Next Post

Presiden Jokowi, Bertolak Ke Riau Pastikan Penanganan Karhutla Tepat.

Discussion about this post

HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG
  • BOX REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
  • TENTANG KAMI
No Result
View All Result
  • Home
  • HEADLINE
  • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • Kab. Lampung Barat
      • Kab. Lampung Selatan
    • Kab. Lampung Tengah
      • Kab. Lampung Timur
    • Kab. Lampung Utara
      • Kab. Mesuji
    • Kab. Pesawaran
      • Kab. Pesisir Barat
    • Kab. Pringsewu
      • Kab. Tanggamus
    • Kab. Tulang Bawang
      • Kab. Tulang Bawang Barat
    • Kab. Waykanan
      • Kota Bandar Lampung
    • Kota Metro
  • POLITIK
  • PARIWISATA
  • PEMERINTAHAN
  • UMUM


© 2018 PT. Kabar Daerah Indomedia
Aceh | Sumatera Utara | Kepulauan Riau | Riau | Sumatera Barat | Jambi | Sumatera Selatan | Bengkulu | Lampung | Bangka Belitung | Jawa Barat | Banten | DKI Jakarta | Jawa Tengah | Yogyakarta | Jawa Timur | Sulawesi Utara | Sulawesi Barat | Sulawesi Tengah | Sulawesi Tenggara | Sulawesi Selatan | Gorontalo | Kalimantan Utara | Kalimantan Barat | Kalimantan Tengah | Kalimantan Selatan | Kalimantan Timur | Nusa Tenggara Barat | Nusa Tenggara Timur | Bali | Maluku | Maluku Utara | Papua Barat | Papua